TORAJA UTARA - Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran, kecam keras pengrusakan kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh 2 oknum pejabat di kabupaten Toraja Utara, Rabu (17/5/2023).
Pengrusakan kawasan hutan lindung tersebut dilakukan dengan cara membuka akses jalan baru, yang diduga tanpa adanya izin dari Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Belo Tarran mengatakan bahwa tindakan oknum pejabat tersebut tidak bisa ditolerir karena itu merupakan tindakan pidana di bidang kehutanan.
"Ini kelakuan oknum pejabat yang semena-mena merusak kawasan hutan lindung. Apalagi lokasi tersebut merupakan titik paling hulu dari daerah aliran sungai sa'dan atau yang biasa disebut DAS Saddang, " ucap Belo Tarran.
Selaku Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran juga meminta kepada pihak Kehutanan maupun aparat penegak hukum agar sigap menyikapi hal ini karena tindakan tersebut juga bisa berakibat fatal terhadap kerusakan lingkungan yang berbahaya bagi masyarakat, seperti terjadinya longsor maupun banjir.
"Kami mengecam keras tindakan oknum dari pejabat yang melakukan kegiatan pengrusakan hutan. Saya yakin itu tanpa izin dari Kehutanan dan meminta kepada pihak Kehutanan ataupun penegak hukum agar segera bertindak sebelum itu makin merajalela, " tegas Belo Tarran.
Belo juga mempertanyakan maksud dan tujuan pembukaan jalan tersebut sementara di wilayah tersebut masih banyak jalan yang butuh perbaikan.
"Satu lagi, itu kegiatan pembukaan jalan untuk apa dan jika untuk akses masyarakat kenapa bukan jalan yang sudah ada ditingkatkan. Jangan sampai ini menggunakan anggaran pemerintah sehingga demi permudah pekerjaan serta untuk tujuan meraup untung besar makanya lebih fokusnya ke pembukaan jalan sana sini, " sentil Belo.
Dan jika itu sampai menggunakan anggaran pemerintah, kata Belo Tarran maka itu juga perlu dipertanyakan ke dinas terkait apabila itu sampai disetujui, bahkan kalau sampai dicairkan.
"Jangan sampai ini ada kongkalikong antara untuk menghalalkan segala cara agar anggaran cepat proses cepat cair, " ketus Belo Tarran.
(Widian)