TORAJA UTARA - Dalam meningkatkan kapasitas dan membekali pengetahuan serta penguatan penanganan pelanggaran pada pemilu pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Toraja Utara melaksanakan Rapat Kerja Teknis, Kamis (21/9/2023).
Rapat kerja teknis Ini yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/9) di Toraja Heritage Hotel diikuti oleh jajaran Panwaslu dari 21 Kecamatan di Toraja Utara.
Melalui sambutannya, Arifin selaku anggota Bawaslu Toraja Utara menyampaikan bahwa dalam kerja kerja jajaran pengawas pada pemilu ini berbeda dengan sebelumnya.
Dimana pada pemilu 2024 ini kata Arifin, jika metode pengawas berubah menjadi Cegah, Awasi dan Tindak.
"Jadi konsentrasinya pada mendahulukan pencegahan dan langkah terakhir itu baru Menindak, " tutur Arifin.
Untuk itu diharapkan semua jajaran pengawas dapat mencermati dan menyimak semua materi.
Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Toraja Utara dalam sambutan yang sekaligus membuka Rakernis, Brikken menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan semua jajaran Pengawas pemilu dapat memberikan output ke depan dalam menghadapi semua jenis pelanggaran dengan mengutamakan pencegahan terlebih dahulu.
"Utamakan pencegahan lebih dahulu dengan himbauan serta sosialisasi berdasarkan regulasi yang ada, " jelas Brikken.
Senada itu selaku narasumber, Erianro L. Paundanan sebagai Kajari Tana Toraja juga menekankan sebagaimana dalam peraturan yang ada terhadap tugas Pengawas agar mendahulukan pencegahan melalui maksimalisasi sosialisasi.
"Kami siap sebagai sentra gakumdu untuk bersama sama lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang apa bisa dan tidak bisa dilakukan yang bertentangan dengan pelanggaran Pemilu yang berakibat pada tindak pidana, " tutur Erianto L. Paundanan.
Dalam Rakernis ini juga perwakilan Polres Toraja Utara turut hadir sebagai bagian sentra Gakumdu.