TORAJA UTARA - Usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara pada tanggal 6 Februari 2023, terkait diduganya ada permainan data pada seleksi PPPK Dinas Kesehatan, akhirnya Panitia Seleksi Kabupaten (Panselkab) Toraja Utara resmi diadukan ke Polres Toraja Utara, Kamis (23/2/2023).
Panselkab Toraja Utara secara resmi diadukan ke Polres Toraja Utara para tanggal 10 Februari 2023, oleh 2 calon PPPK Dinkes Toraja Utara yang dinyatakan tidak lolos seleksi calon PPPK tahun 2022.
Hal ini mulai diketahui hari ini, Kamis (23/2/2023) saat proses pengambilan keterangan dari 2 orang calon PPPK di Tipidter Polres Toraja Utara.
Saat dikonfirmasi langsung di ruangannya usai mengambil keterangan dari 2 orang PPPK, selaku Kanit Tipidter, Aipda Muh Nawir, membenarkan hal tersebut.
"Ya, hari ini saya telah mengambil keterangan dari salah satu pengadu sebagai pihak yang diduga dirugikan atas seleksi PPPK tahun 2022, " ungkap Aipda Muh. Nawir.
Keterangannya dari 2 calon PPPK tersebut kata Aipda Muh. Nawir, bahwa akan diambil secara lengkap dan detail baru memanggil para teradu.
Sementara Ariani dan Adrianna, selaku pihak pengadu yang juga sebagai calon PPPK Dinas Kesehatan Toraja Utara tersebut saat dikonfirmasi menjelaskan jika sebelumnya sudah ada pertemuan di DPRD Toraja Utara bersama pihak Dinkes, BKD, dan Puskesmas Tallunglipu.
"Benar, sudah ada pertemuan awal bulan Februari 2023 tapi itu hanya memberikan solusi jika kami akan jadi prioritas pada seleksi tahun 2023 ini. Namun dalam pertemuan tersebut tidak ada yang bisa menjamin akan solusi tersebut bisa terwujud, " ungkap jelas Ariani bersama Adriana secara bergantian.
Dalam penjelasannya juga dihadapan penyidik Tipidter Polres Toraja Utara, mereka berdua sebut-sebut BKD yang punya kewenangan dalam penentuan seleksi sampai sanggahan.
(Widian)