TORAJA UTARA - Pasca dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung di Lembang Sa'dan Ulusalu Kecamatan Sa'dan Kabupaten Toraja Utara, Kepala KPH Saddang II menyebut jika mental orang Kehutanan sudah rusak, Kamis (25/5/2023).
Pernyataan itu disampaikan dan dikatakan melalui via telpon seluler kepada ketua Baranato, Djuli Mambaya, pada hari Senin (22/5/2023)
Dan perkataan itu sempat terekam melalui ponsel Djuli Mambaya yang diterima oleh awak media.
Melalui percakapan tersebut Djuli Mambaya sebagai putra asli Toraja menyampaikan rasa kecewanya kepada Kepala KPH Saddang II akan adanya kerusakan hutan lindung di bagian paling hulu sungai Sa'dan.
Djuli Mambaya selaku ketua Baranato menyesalkan kurang pengawasan dari pihak KPH Saddang II akan perilaku oknum perusak hutan lindung.
Tapi sangat disayangkan dalam perbincangan tersebut selaku Kepala KPH Saddang II yang dilantik setahun lalu dan juga sebelumnya menjabat kepala seksi Perlindungan Hutan malah tidak kontrol mencerca kembali institusinya yang diduga sebagai upaya membela diri dan menyalahkan orang.
Bahkan dalam rekaman tersebut Kepala KPH Saddang II, malah menyebutkan jika pengrusakan hutan di Sa'dan Ulusalu bukan cuma sedikit tapi puluhan titik.
Saat dikonfirmasi via telephone Whatsapp, Djuli Mambaya membenarkan adanya percakapan tersebut dan menyangkan seorang pimpinan seharusnya profesional bertindak serta bertutur kata dalam menyikapi persoalan pengrusakan hutan lindung.
"Itu benar ada perbincangan tapi saya sangat sayangkan selaku Kepala KPH Saddang II, pak Roni seharusnya menjaga institusinya dan bertindak melakukan tugasnya dalam mencari para oknum perusak hutan tersebut. Bukan malah menyalah orang lain yang satu institusi dengannya, " kesal Djuli Mambaya.
Pernyataan itu juga menjadi tanda tanya besar bagi Djuli Mambaya yang akrab disapa DjM karena semua perkataan Kepala KPH Saddang II saling bertolak belakang.
"Ini kan aneh, pak Roni sebagai Kepala KPH Saddang II malah menyalahkan pimpinan sebelumnya bahkan menyebut orang kehutanan mentalnya rusak sementara satu sisi dirinya dia akui sebagai kepala seksi perlindungan hutan yang secara tidak langsung harusnya mengetahui adanya pengrusakan hutan itu", ketus DjM
Yang mengherankan lagi kata DjM jika perkataan menyebut 'orang kehutanan rusak mentalnya', itu siapa-siapa karena tidak ada nama-nama disebutkan. Apakah semua termasuk dirinya sebagai Kepala KPH Saddang II.
Pernyataan Roni selaku Kepala KPH Saddang II tersebut sebelumnya pada hari Rabu sore (24/5/2023) saat dikonfirmasi ke Gazali selaku mantan kepala KPH Saddang II, menyebutkan jika dokumen terkait pembukaan jalan di sana waktu dihentikan semuanya ada di kantor.
"Semua dokumen terkait itu ada semua baik surat tugas tim ke lokasi maupun laporan penugasan. Itu seingat dan setahu saya pasti masih tersimpan baik di kantor KPH Saddang II", tutur Gazali.
(Widian)